MANDAU – Pelarian IM (27), seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika jenis sabu, akhirnya kandas di tangan Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau. Buronan ini diringkus di Jalan Sako Botik, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, setelah aksi ilegalnya terekam video warga.
Penangkapan ini bermula dari laporan cepat masyarakat melalui layanan pengaduan WhatsApp Kapolres Bengkalis. Warga mengirimkan sebuah rekaman video yang menunjukkan adanya dugaan kuat penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Merespons laporan tersebut, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau KOMPOL Primadona, S.I.K., M.Si langsung menerjunkan Tim Opsnal Reskrim untuk melakukan penyelidikan intensif di lapangan. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan menciduk tersangka IM yang selama ini masuk dalam target perburuan polisi.
"Penangkapan ini merupakan buah dari respons cepat atas informasi masyarakat. Setelah kami lakukan pengecekan dan penyelidikan di lokasi, terduga pelaku yang berstatus DPO berhasil kami amankan," ujar KOMPOL Primadona.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, IM langsung digelandang ke Mapolsek Mandau. Polisi bergerak cepat melakukan pemeriksaan intensif, tes urine, serta melengkapi seluruh administrasi penyidikan untuk melimpahkan kasus ini ke pengadilan.
Kapolsek Mandau memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang berani dan peduli melaporkan aktivitas terlarang tersebut. Menurutnya, sinergi antara polisi dan warga adalah kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut dan terus aktif membantu kepolisian. Jika melihat ada aktivitas mencurigakan atau peredaran narkoba, segera laporkan," tegas Kapolsek.
Pihak kepolisian menjamin setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum. Warga yang ingin mengadukan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau melapor langsung ke kantor polisi terdekat.
(Red)


0Komentar