![]() |
| Fhoto: Kericuhan di PT SIS, Humas PT Palma Agung Betuah Sebut Itu Tidak Benar. Ini Penjelasannya. (Red) |
Hal itu disampaikan Humas PT. Palma Agung Betuah, Ahmad Darmawan Damanik kepada sejumlah wartawan, Senin (22/12/2025) saat berada di Mapolsek Mandau membuat laporan bersama Direktur Utama PT. Palma dan beberapa korban.
Ia menyebutkan pemberitaan itu sangat miris, karena kenyataan dilapangan tidak ada seperti itu. Yang ada kita diserang oleh puluhan pekerjaan diduga dari PT. SIS terdiri dari Security, karyawan bahkan ada juga orang bayaran.
"Saat kehadiran kami dilapangan mau melihat tapal batas, tiba-tiba datang penyerangan yang membabi buta dari puluhan pekerja PT. SIS dengan membawa parang, tojok, kayu," jelasnya yang menyaksikan langsung kejadian dilapangan.
![]() |
| Fhoto: Kericuhan di PT SIS, Humas PT Palma Agung Betuah Sebut Itu Tidak Benar. Ini Penjelasannya. (Red) |
"Setelah pasca kejadian tersebut beberapa orang yang terluka atau korban dari pihak kami sedang dirawat di RS Permata Hati, sementara mobil yang hancur dan dimasukkan kedalam parit masih berada di lokasi kejadian," ungkapnya.
Senada, Direktur Utama PT. Palma Agung Betuah, Kasmin membenarkan adanya penyerangan yang diduga dilakukan pekerja dari PT. SIS. Dan saat ini kami sudah membuat laporan resmi kepada pihak Kepolisian Polsek Mandau.
"Kami berharap, dengan adanya kejadian ini meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindak tegas para pelaku penyerangan sesuai hukum yang berlaku dan pihak PT. SIS harus bertanggung jawab dengan segala kerugian yang kami alami," ungkapnya.
![]() |
| Fhoto: Kericuhan di PT SIS, Humas PT Palma Agung Betuah Sebut Itu Tidak Benar. Ini Penjelasannya. (Red) |
Sementara itu, Legal PT. Palma Agung Betuah Gomgom Manurung, SH mengatakan Negara kita ini adalah negara Hukum yang dimana setiap orang maupun badan hukum harus Tunduk terhadap hukum karena Hukum adalah panglima tertinggi bagi negara kita NKRI.
"PT. Palma Agung Betuah, sebagai perusahaan yang diberi kepercayaan oleh negara melalui Kerja sama Operasi (KSO) untuk mengelola lahan sitaan Negara. Sesuai dengan peraturan Presiden nomor 5 Tahun 2025 kegiatan tersebut adalah implementasi dari undang-undang tersebut," ucapnya terkait kejadian sangat-sangat tidak diduga terjadi ricuh.
Diutarakan Gomgom, dalam hal ini kami PT. Palma Agung Betuah merasa sangat dirugikan, yang dimana kami ini bekerja untuk mengelola lahan yang di serahkan kepada kami dan kami menyetorkan kepada negara namun yang kami dapatkan adalah perbuatan intimidasi dilapangan.
"Dengan adanya kejadian ini, kami minta kepada pihak-pihak terkait termasuk APH Kapolda Riau Irjen Pol. Dr .Herry Heryawan, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar dan Kapolsek Mandau AKP Primadona untuk mengusut tuntas kasus kericuhan dan penyerangan yang terjadi dilahan sitaan Negara," pungkasnya.**
(rls/DP)




0Komentar