Fhoto: Tim HKm Serahkan Dokumen Finalisasi Penetapan Tata Batas Ke Kemenhut RI. (Red)
BENGKALIS - Tim Departemen  Pimpinan Nasional (DPN) Elang Tiga Hambalang, Bidang Pertanian dan Agrobisnis menyerahkan dokumen laporan finalisasi penetapan tata batas  Hutan Kemasyarakatan (HKm) pulau Bengkalis, seluas luas 3236 hektar kepada Kasubdit Pengembangan Keusahaan Perhutanan Dir PS Kementerian Kehutanan RI, Danang di Jakarta.

"Alhamdulillah sudah kami serahkan. Insya Allah lahan HKm tersebut rencananya  akan kita laksanakan Program Agroforesty yang nantinya akan menjari demplot tersebar di Indonesia," ujar Ketua DPN Elang 3 Hambalang Bidang Pertanian dan Agrobisnis, Solihin, Sabtu (29/11/2025).


Ia menyebutkan, pihaknya berencana akan mengundang langsung Presiden RI Prabowo Subianto, untuk menyaksikan langsung program tersebut dalam mendukung program Asta cita Presiden, dalam mewujudkan swasembada pangan, energi dan pelestarian hutan.


"Tidak hanya ini, program HKm yang terdapat di pulau Bengkalis nantinya akan membuka peluang kerja, bagi masyarakat dengan konsep harmonisasi manusia dan alam," jelas Solihin.


Ia yang juga Ketua Yayasan Solidaritas Pemuda Melayu Peduli Lingkungan Republik Indonesia menyebutkan, penetapan tapal batas HKm ini baru satu-satunya terlaksana di Provinsi Riau, yang diikuti dengan program agroforestry pendekatan strategis untuk mencapai berbagai Asa Cita pembangunan, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan. 


"Ya, penetapan tapal batas HKm memberikan kepastian hukum atas wilayah kelola. Menghindari konflik lahan dengan pihak lain untuk mengelola areal tersebut dalam jangka panjang, memberikan akses legal sesuai izin yang diberikan, menjadikan dasar yang jelas untuk perencanaan dan implementasi program pengelolaan, termasuk agroforestri, secara efektif dan berkelanjutan," jelasnya.


Menurut Solihin, program agroforestri adalah sistem penggunaan lahan yang mengombinasikan tanaman berkayu (Pohon, perdu) dengan tanaman pertanian dan/atau ternak pada unit lahan yang sama, baik secara bersamaan maupun berurutan. Praktik ini memadukan keuntungan ekonomi dari pertanian dan kehutanan sambil meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan. 


Menurutnya, program ini mendukung Asa Cita Pembangunan Kombinasi penetapan HKm dan program agroforestri secara langsung mendukung Asa Cita atau cita-cita luhur pembangunan nasional, khususnya di sektor kehutanan dan pertanian. Peningkatan kesejahteraan ekonomi, Agroforestri meningkatkan produktivitas lahan karena hasil panen yang beragam (Misalnya, kayu, kopi, tanaman pangan), yang berdampak langsung pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani dan masyarakat desa.


Ketahanan pangan dan air produk agroforestri nantinya akan menyediakan pangan dan nutrisi, mendukung ketahanan pangan lokal. Sistem ini juga membantu mengatur pola hidrologi dan menjaga ketersediaan air.


"Kelestarian lingkungan agroforestri mendukung pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dengan menjaga kesuburan tanah, mengurangi erosi, menyimpan karbon, dan meningkatkan keanekaragaman hayati," ungkap Solihin.


Secara keseluruhan katanya lagi, sinergi antara kepastian tenurial melalui penetapan batas HKm dan praktik agroforestri yang produktif dan berkelanjutan menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang selaras antara aspek ekologi, ekonomi, dan sosial.** (rls)