![]() |
Fhoto: Terkesan Bebas dan Kebal Aturan, Subkontraktor PHR Masih Gunakan BBM Subsidi di Kota Duri. (Red) |
Pasalnya, kendaraan operasionalnya dengan bebas dan terkesan kebal aturan menggunakan Bahan Bakar Minyak Subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) CODO bernomor Register 13.287.620 yang beralamat di Jalan Rangau, Kilometer 7, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis-Riau. Rabu (16/04/2025).
Tentu saja hal tersebut sangat merugikan masyarakat ekonomi menengah kebawah yang didaulat berhak menikmati BBM bersubsidi bersubsidi itu.
Diduga, aksi kebal aturan itu dibekingi sejumlah pihak, hingga mobil operasional milik Subkon Perusahaan yang bergerak dibidang Minyak dan Gas itu tak segan membuat kesalahan fatal.Fhoto: Terkesan Bebas dan Kebal Aturan, Subkontraktor PHR Masih Gunakan BBM Subsidi di Kota Duri. (Red)
"Lihatlah Pak, bebas saja mereka keluar masuk SPBU ini dan SPBU inipun seperti mafia. Bisa berbuat seenaknya tanpa takut dan segan sedikitpun kepada masyarakat. Herannya, kok Aden aja pihak terkait," keluh salah seorang masyarakat saat menyaksikan dan mengantri mendapatkan BBM Subsidi itu.
Salah seorang operator perempuan berkaca mata di SPBU CODO 13.287.620 itu saat berbincang terkait pengisian BBM subsidi jenis Bio Solar itu ke mobil PT Elnusa yang juga Subkontraktor PHR itu dengan enteng mengatakan jika pihaknya sudah ada kerjasama.
"Kami sudah ada kerjasamanya Pak," ujarnya singkat sembari menempelkan Nozle pada tangki minyak mobil jenis Mitsubishi Triton berplat Nomor Polisi (Nopol) BM 8840 QG itu.Fhoto: Terkesan Bebas dan Kebal Aturan, Subkontraktor PHR Masih Gunakan BBM Subsidi di Kota Duri. (Red)
Terpisah, Staf Humas PT Pertamina Hulu Rokan, Yulis Rintawati saat dikonfirmasi membenarkan jika PT Elnusa merupakan Subkontraktor PT PHR dan berjanji akan mengecek kebenaran informasi tersebut.
"Benar masih Subkontraktor kita, saya cek ke Elnusa ya," janjinya.** (Jr)
0Komentar