Fhoto: Rusak Keindahan Kota, Warga Kota Duri Keluhkan Pemasangan APK atau Atribut Iklan di Pohon. (Red)
MANDAU - Warga Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis-Riau mengeluhkan penempatan APK atau Atribut Iklan di pohon-pohon jalan Jendral Sudirman Kota Duri. Aktivitas itu dianggap mengurangi nilai estetika tata ruang Kota. Sabtu (26/04/2025).

Salah seorang warga Kota Duri, Om Tobing (52) resah dengan beberapa oknum yang sengaja memasang APK atau Atribut Iklan. Spanduk atau baliho mereka di pohon.


"Sekarang kan bukan lagi musim politik, tetapi masih saja beberapa oknum pasang iklannya di pohon. Baru seiringnya waktu, dibiarkan saja sampai rusak dan tidak diindahkan lagi, tidak bertanggung jawab namanya kalau begitu," keluhnya kepada tintanews.id.

Fhoto: Rusak Keindahan Kota, Warga Kota Duri Keluhkan Pemasangan APK atau Atribut Iklan di Pohon. (Red)
Om Tobing sapaan akrabnya juga menilai, penempatan APK atau Atribut Iklan seharusnya dipasang sesuai dengan aturan yang berlaku, agar tetap tata ruang kota tetap terjaga dengan baik.


"Biasa kita sebagai masyarakat jengkel juga dengan iklan begini. Sekarang itu sudah berkembang teknologi, bisa dimanfaatkan itu di media sosial atau media online dan itu lebih efektif dipasarkan promosinya. Daripada pasang APK atau Atribut Iklan di pohon itu kan berantakan jadinya," tandasnya.


Senada, Pak Eko. Berharap kepada Pemerintah Kecamatan Mandau untuk menindaklanjuti, serta memberikan sanksi tegas kepada oknum yang memasang APK atau Atribut Iklan mereka di pohon.

Fhoto: Rusak Keindahan Kota, Warga Kota Duri Keluhkan Pemasangan APK atau Atribut Iklan di Pohon. (Red)
"Kalau ada oknum yang kedapatan yang sengaja pasang iklan begitu lagi, tolong dikasih jera atau disanksi berupa peringatan dan denda. Supaya mereka sadar juga dengan kelakuannya. Jadi pemerintah harus tegas juga melihat hal ini ke depan," harapnya.


Terpisah, Kasi Trantib Kecamatan Mandau, Muhammad Nurizan saat dikonfirmasi tintanews.id melalui telpon WhatsAppnya mengatakan sebenarnya dilarang mas, tetapi apakah mereka sudah membayar pajak Retribusi untuk pemasangan APK atau Atribut Iklan tersebut.


"Nanti kita kordinasi dulu dengan yang terkait mas. Menurut saya, tindakan tersebut bisa berakibat fatal bagi kelangsungan hidup pohon itu mas dan merusak keindahan taman kota," tegas Nurizan. (Red)